Bagi anda yang ingin mempunyai filenya, silahkan download.
Baca Makalah Lain:
Makalah Hadits Tarbawi
Makalah Sejarah Peradaban Islam
Makalah IlmuMantiq (Ta’rif)
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Ta’rif dalam keseharian disebut pengertian atau definisi. Pengertian ta’rif itu sendiri adalah pengenalan dan pemahaman mengenai pengertian afrad-afrad untuk mendapatkan gambaran yang jelas terhadap afrad tersebut atau bila disingkat bisa disebut bahwa ta’rif adalah memperkenalkan sesuatu sesuai hakikat/mahiyah sebenarnya.
Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari ta’rif?
2. Bagaimana pembagian dari ta’rif?
3. Bagaimana syarat-syarat dari ta’rif?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ta’rif
Ta’rif (al-ta’rif) secara etimologi berarti pengertian atau batasan sesuatu. Ta’rif juga al’qaul al-syarih (ungkapan yang menjelaskan). Dengan demikian, ta’rif menyangkut adanya sesuatu yang dijelaskan, penjelasan itu sendiri, dan cara menjelaskannya. Menurut Al-Jurzani ta’rif adalah penjelasan tentang penuturan sesuatu, yang dengan mengetahuinya akan melahirkan suatu pengetahuan yang lain.
Sedangkan ta’rif secara lughawi adalah memperkenalkan, memberitahukan sampai jelas dan terang mengenai sesuatu. Secara mantiki, ta’rif adalah teknik menerangkan baik dengan tulisan maupun lisan, yang dengannya diperoleh pemahaman yang jelas tentang sesuatu yang diterangkan/diperkenalkan. Dalam bahasa Indonesia, ta’rif tersebut dapat diungkapkan dengan perbatasan atau definisi.
Ta’rif dalam keseharian disebut pengertian atau definisi. Pengertian ta’rif itu sendiri adalah pengenalan dan pemahaman mengenai pengertian afrad-afrad untuk mendapatkan gambaran yang jelas terhadap afrad tersebut atau bila disingkat bisa disebut bahwa ta’rif adalah memperkenalkan sesuatu sesuai hakikat/mahiyah sebenarnya.
B. Pembagian Ta’rif
Ta’rif terbagi menjadi empat yaitu:
1. Ta’rif Had
Ta’rif (definisi) dengan had, adalah ta’rif yang menggunakan rangkaian lafazh kulli jins dan fashl.
Contoh:
Insan adalah hewan yang berfikir.
(hewan adalah jins dan berfikir adalah fashl bagi manusia).
Ta’rif had terbagi dua yaitu:
a. Ta’rif Had Tam
Ta’rif had tam adalah ta’rif dengan menggunakan lafazh jins qarib dan fashl.
b. Ta’rif Had Naqish
Ta’rif had naqish adalah ta’rif yang: (1)menggunakan jins ba’id dan fashl atau (2)menggunakan fashl qarib saja.
2. Ta’rif Rasm
Ta’rif dengan rasm adalah ta’rif yang menggunakan jins dan ‘irdhi khas.
Contoh:
Insan adalah hewan yang dapat tertawa.
(hewan adalah jins dan tertawa adalah ‘irdhi khas (sifat khusus) manusia.
Ta’rif Rasm terbagi dua yaitu:
a. Ta’rif Rasm Tam
Ta’rif rasm tam adalah penjelasan sesuatu (mu’arraf yang didefinisikan) dengan menggunakan jenis qarib dan khashah.
b. Ta’rif Rasm Naqish
Ta’rif rasm naqish adalah penjelasan sesuatu (mu’arraf yang didefinisakan) dengan menggunakan (1)jenis ba’id dan khashas atau dengan (2)khashas saja.
3. Ta’rif dengan lafazh
Ta’rif dengan lafazh adalah ta’rif dengan menggunakan lafazh lain yang sama artinya saja.
Contoh:
- Tepung adalah terigu
- Insan adalah manusia
- Itik adalah bebek
- Lembu adalah sapi
4. Ta’rif dengan mitsal
Ta’rif dengan mitsal adalah ta’rif dengan memberikan contoh (mitsal).
Contoh:
- Lafazh kulli adalah seperti insan.
- Lafazh juz’i-nya adalah seperti Muhammad, Mustofa, Hindun.
- Kalimat (bahasa Indonesia) adalah seperti guru datang.
- Kata-kata (bahasa Indonesia) adalah seperti batu, kayu, besi.
Syarat-syarat Ta’rif
Ta’rif menjadi benar dan dapat diterima, jika syarat-syaratnya terpenuhi. Syarat-syarat tersebut ada enam, yaitu sebagai berikut:
1. Ta’rif harus jami’-mani’ (istilah lain untuk itu ialah muththarid-mun’akis).
Secara lughawi, jami’ berarti mengumpulkan dan mani’ berarti melarang. Dalam ilmu mantik jami’ berarti mengumpulkan semua satuan yang dita’rifkan ke dalam ta’rif. Sedang mani’ berarti melarang masuk segala satuan hakekat lain dari yang dita’rifkan ke dalam ta’rif tersebut. Oleh karena itu ta’rif tidak boleh lebih umum atau lebih khusus dari yang di ta’rifkan.
2. Ta’rif harus lebih jelas dari yang dita’rifkan. Jadi, ta’rif tidak boleh sama samarnya atau lebih samar dari yang dita’rifkan.
3. Ta’rif harus sama pengertiannya dengan yang dita’rifkan.
4. Ta’rif tidak berputar-putar.
5. Ta’rif tidak boleh memakai kata-kata majaz (kiasan atau metaforik).
6. Ta’rif tidak boleh menggunakan kata-kata musytarak (mempunyai lebih dari satu arti).
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Ta’rif adalah penjelasan tentang penuturan sesuatu, yang dengan mengetahuinya akan melahirkan suatu pengetahuan yang lain. Dalam bahasa Indonesia, ta’rif tersebut dapat diungkapkan dengan perbatasan atau definisi.
DAFTAR PUSTAKA
- A.K, Baihaqi. 2007. Ilmu Mantik Teknik Dasar Berfikir Logik. Jakarta: Darul Ulum Press.
- Sambas, Syukriadi. 1996. Mantik Kaidah Berfikir Islam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
cara dapetin uang di internet hanya di http://www.pembalutherbal.xyz/go/87997.html
ReplyDelete