0 Komentar
Untuk and yang ingin mendownload filenya, berbentuk (.docx).
Silahkan bisa klik link dibawah ini.

Download makalah hadis tarbawi kesejukan religi di tengah pasar

BAB I
PENDAHULUAN
Islam adalah agama yang selain bersifat syumuliyah (sempurna) juga harakiyah (dinamis). Disebut sempurna karena Islam merupakan agama penyempurna dari agama-agama sebelumnya dan syari’atnya mengatur seluruh aspek kehidupan, baik yang bersifat aqidah maupun muamalah. Dalam kaidah tentang muamalah, Islam mengatur segala bentuk perilaku manusia dalam berhubungan dengan sesamanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di dunia. Termasuk di dalamnya adalah kaidah Islam yang mengatur tentang pasar.


Dalam pandangan Islam pasar merupakan wahana transaksi ekonomi yang ideal, tetapi memiliki berbagai kelemahan yang tidak cukup memadai pencapaian tujuan ekonomi yang Islami. Ajaran Islam berusaha untuk menciptakan suatu keadaan pasar yang dibingkai oleh nilai-nilai syariah, meskipun tetap dalam suasana yang bersaing.
Pasar mempunyai peranan penting dalam masyarakat, khususnya dalam hal ekonomi. Pasar disebut tempat yang paling dibenci oleh Allah SWT. Meskipun begitu, islam tidak melarang umatnya pergi ke pasar untuk jual beli. Dalam makalah ini akan dipaparkan tentang hiruk pikuk di pasar, yaitu seperti hari-hari yang ditentukan untk pergi ke pasar, serta menjelaskan tentang doa dan adab ketika kita berada di pasar.

















BAB II
PEMBAHASAN
A.    HADITS I
1.    Hadits Tentang Kesejukan Religi Di Tengah Pasar
وَقَال ابْنُ عَبَّاسِ (وَاذْكُرُوا اسْمَ اللهَ فِي أَ يَّامٍ مَعْلُومَاتٍ) : اَيَامُ الْعَشْرِ وَاْلأَيَّامُ الْمَعْدُودَاتُ أَيَّامُ, التَّشْرِيْقٍ . وَكَانَ ايْنُ عُمَرَ وَ أَبُوهُرَيْرَةَ يَخْرُجَانِ إِلَى السُّوقِ فِيِ أَيَّامِ الْعَشْرِ يُكَبَّرَانِ وَ يُكَبَّرُ النَّاسُ بِتَكْبِيْرِهمَا وَ كَبَّرَ مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيَّ خَلْفَ النَافِلَة (رواه البخاري في الصحيح كتاب الجمعة باب فضل العمل في ايام التشريق)
2.    Terjemahan :
“Ibnu Abbas berkata, “firman Allah.” Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah diketahui (QS. Al-Hajj (22-28) yaitu hari-hari yang sepuluh dan hari-hari yang telah ditentukan yaitu hari tasriq (tanggal 11,12,13 dzulhijjah)Ibnu Umar dan Abu Hurairah selalu pergi ke pasar pada hari-hari yang sepuluh, mereka melakukan takbir yang kemudian diikuti oleh orang-orang yang mendegarnya dan Muhammad bin Ali juga mengucapkan takbir setiap kali selesai melaksanakan sholat nafilah (sunah).”[1][1]

3.    Mufrodat
pergi
يَخْرُجَان
menyebut
وَاذْكُرُوا
hari tasriq
أَيَّامُ التَّشْرِيْقٍ
nama Allah
اسْمَ اللهَ
pasar
السُّوق
hari-hari yang telah diketahui
أَ يَّامٍ مَعْلُومَاتٍ
manusia
النَّاس
hari-hari yang sepuluh
اَيَامُ الْعَشْرِ
4.    Biografi Perawi
a.       Biografi ibnu Abbas
Abdullah bin Abbas adalah sahabat kelima yang banyak meriwayatkan hadist sesudah Sayyidah Aisyah, ia meriwayatkan 1.660 hadits. Dia adalah putera Abbas bin Abdul Mutthalib bin Hasyim, paman Rasulullah dan ibunya adalah Ummul Fadl Lababah binti harits saudari ummul mukminin Maimunah.
Sahabat yang mempunyai kedudukan yang sangat terpandang ini dijuluki dengan Informan Umat Islam. Beliaulah asal silsilah khalifah Daulat Abbasiah. Dia dilahirkan di Mekah dan besar di saat munculnya Islam, di mana beliau terus mendampingi Rasulullah sehingga beliau mempunyai banyak riwayat hadis sahih dari Rasulullah . Beliau ikut di barisan Ali bin Abi Thalib dalam perang Jamal dan perang Shiffin. Beliau ini adalah pakar fikih, genetis Arab, peperangan dan sejarah. Di akhir hidupnya dia mengalami kebutaan, sehingga dia tinggal di Taif sampai akhir hayatnya.
Ibnu Abbas mengikuti Perang Hunain, Thaif, Penaklukan Makkah dan haji wada’. Ia menyaksikan penaklukan Afrika bersama Ibnu Abu as-Sarah. Perang Jamal dan Perang Shiffin bersama Ali bin Abi Thalib.
Ia wafat di Thaif pada tahun 68 H. Ibnu al-Hanafiyah ikut menshalatkanya.[2][2]

b.      Biografi Imam Al- Bukhori
Nama lengkap Imam Al-Bukhari adalah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardizbah Al-Ju’fi Al-Bukhari. Imam Al-Bukhari dilahirkan pada hari jum’at malam tanggal 13 syawal 194 H. Ia mulai menghapal hadits ketika umurnya belum mencapai 10 tahun, ia mencatat dari seribu guru lebih, ia hapal 100.000 hadits shahih dan 200.000 hadits tidak shahih.
Kitab-litab shahih Al-Bukhari telah memperoleh penghargaan tinggi dari para ulama. Terhadap kitab tersebut, mereka telah memberikan pernyataan, bahwa shahih Al-Bukhari adalah satu-satunya kitab yang paling shahih setelah Al-Qur’an.
Imam Al-Bukhari meninggal dunia pada malam selasa tahun 255 H. dalam usia 62 kurang 13 hari dengan tidak meningalkan seorang anak.[3][3]

5.    Keterangan Hadits
Dalam hadits keutamaan amal (ibadah) pada hari tasyrik telah dijelaskan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah selalu pergi kepasar pada hari-hari yang sepuluh dan kemudian mereka melakukan takbir yang kemudian diikuti oleh orang-orang yang mendengarnya. Hal tersebut dilakukan selain untuk mempersiapkan apa saja yang dibutuhkan pada hari tasriq (hari raya idul adha) seperti memilih dan membeli hewan yang akan dikurbankan pada hari tasriq tersebut, hal tadi juga bertujuan untuk menghadirkan kesejukan yang religius ditengah hiruk-pikuk pasar dengan takbir atau diramaikan dengan menyebut nama Allah sehingga di dalam pasar tercipta nuansa Islami.[4][4]
Hadits tersebut menunjukkan sangat besarnya keutamaan dan pahala orang yang membaca zikir ini ketika masuk pasar. Dan barang siapa yang berdzikir kepada Allah ketika berada di pasar maka dia termasuk kedalam golongan orang-orang yang beriman. 

6.    Aspek Tarbawi
a.       Pasar adalah tempat berjual-beli dan tempat yang melalaikan orang dari mengingat Allah Ta’ala karena kesibukan mengurus perdagangan. Maka disanalah banyak setan yang berkumpul dan sehingga orang yang berdzikir ditempat seperti itu (pasar) maka ia akan memerangi setan tersebut.
b.      Seorang muslim yang datang ke pasar untuk mencari rezki yang halal, dengan selalu berzikir (ingat) kepada Allah Ta’ala dan meninggalkan segala sesuatu yang diharamkan-Nya, maka ini adalah termasuk sebaik-baik usaha yang diberkahi oleh Allah Ta’ala.
c.       Setiap pelaku pasar harus menegakkan nilai-nilai moralitas Islam yang merupakan internal values atau refleksi dari keimanan seseorang kepada Allah, dimana setiap pelaku pasar tersebut sadar bahwa ada yang mengawasi kinerja mereka saat melakukan transaksi jual beli di pasar sehingga terciptalah pasar yang Islami dengan kejujuran.
d.      Adanya nilai moralitas atau norma-norma terpenting dalam pasar antaralain :
1)      Dengan adanya persaingan yang sehat
2)      Kejujuran
3)      Keterbukaan
4)      Keadilan[5][5]





B.     HADITS II
1.    Hadits Tentang Doa Masuk Pasar
حَدّثَنَا اَحْمَدُ بْنُ مَنِيْعٍ : حَدَّثَنَا يَزِيْدُ بْنُ هَا رُوْنَ قَالَ : حَدَّثَنَا أَزْهَرُ بْنُ سِنَانٍ : حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ وَاسِعٍ قَالَ : قَدِمْتُ مَكَّةَ فَلَقِيَنِيْ أَخِيْ سَالِمُ بْنُ عَبْدِاللهِ بْنُ عُمَرَ فَحَدَّنِيْ عَنْ أَبِيْهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُوْلُ اللهِ صلّى الله عليه و سلّم قَالَ : { مَنْ دَخَلَ السُّوْقَ فَقَالَ لَا اِلَهَ إِلّاالله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَ لَهُ الْحَمْدُ يُحْيِيْ وَ يُمِيْتُ وَهُوَ حَيُّ لَا يَمُوْتُ بِيَدِهِ الْخَيْرُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٍ, كَتَبَ الله لَهُ أَلْفَ أَلْفِ حَسَنَةٍ وَ مَحَا عَنْهُ أَلْفَ أَلْفِ سَيِّئَةٍ وَ رَفَعَ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ دَرَجَةٍ}[قَالَ اَبُوْ عِيْسَى] : هَذَا حَدِيْثُ غَرِيْبٌ وَ قَدْ رَوَاهُ عَمْرُ و بْنُ دِيْنَارٍ, [وَهُوَ] قَهْرَمَانُ الِ الزُّبَيْرِ عَنْ سَالِم بْنِ عَبْدِاللهِ هَذَا الْحَدِيْثَ نَحْوَهُ. (رواه التّرمذى فىالجامع, كتاب الدعوات عن رسول الله صلّى الله عليه و سلم, باب ما يقول اذا دخل السوق)  
2.    Terjemahan
Ahmad bin mani’ menceritakan kepada kami, Yazid bin Harun menceritakan kepada kami, dia berkata: Azhar bin sinan menceritakan kepada kami, muhammad bin wasi’ berkata: saya datang ke mekkah  dan bertemu dengan saudaraku Salim bin Abdullah bin Umar menceritakan kepadaku dari ayahnya, dari kakeknya bahwasanya Rosulullah SAW bersabda :”Barangsiapa yang memasuki pasar kemudian dia mengucapkan, 'Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, milikNya kerajaan dan pujian, Yang Menghidupkan dan Yang Mematikan, dan Dia Maha hidup tidak akan mati, di tanganNya-lah kebaikan, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu,' niscaya Allah menuliskan baginya sejuta kebaikan dan menghapuskan darinya sejuta kejelekan serta mengangkat derajatnya hingga sejuta derajat'’.
Abu ‘Isa Berkata: Hadits ini Hadits yang ghorib(langka) dan Amar bin dinar(dia adalah kepala keluarga Zubair) meriwayatkan dari Salim bin Abdillah Seperti hadits ini. (HR.Tirmidzi di sunan tirmidzi dalam kitab adda’awat bab perkataan ketika masuk pasar).[6][6]


3.    Mufrodat
Barangsiapa yang memasuki pasar
مَنْ دَخَلَ السُّوْقَ
'Tiada Tuhan yang berhak disembah
لَا اِلَهَ إِلّاالله وَحْدَهُ
tidak ada sekutu bagiNya
لَا شَرِيْكَ لَهُ
Milik-Nyalah segala kerajaan/kekuasaan dan bagi-Nya segala pujian,
لَهُ الْمُلْكُ وَ لَهُ الْحَمْدُ
Yang Menghidupkan dan Yang Mematikan
يُحْيِي وَيُمِيتُ،
di tanganNya-lah kebaikan
بِيَدِهِ الْخَيْر
Dia Mahakuasa atas segala sesuatu
وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٍ
Allah menuliskan baginya sejuta kebaikan
كَتَبَ الله لَهُ أَلْفَ أَلْفِ حَسَنَةٍ
menghapuskan darinya sejuta kejelekan
وَ مَحَا عَنْهُ أَلْفَ أَلْفِ سَيِّئَةٍ
mengangkat derajatnya hingga sejuta derajat'
وَ رَفَعَ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ دَرَجَةٍ

4.   Biografi Perawi
a.    Biografi Yazid bin Harun
Pada tahun 118 Hijriyah, lahir seorang ulama yang bernama Yazid bin Harun bin Zadzi. Panggilan akrab ulama yang beretnis Bukhara, sebuah kawasan yang sekarang berada di Afghanistan, adalah Abu Khalid. Beliau lahir dan besar di daerah sekitar Baghdad, Irak.
Kuatnya hafalan Abu Khalid Yazid bin Harun sudah dikenal di seluruh penjuru negeri muslim saat itu. Bahkan, dari sisi itu, beliau mengalahkan salah seorang guru Imam Syafi’i, Waqi’ bin Al-Jarrah. Imam Ahmad bin Hambal menyatakan bahwa kuatnya periwayatan hadits dari Yazid bin Harun sampai pada peringkat mutqin yang melebihi dari sekadar hafizh. Yazid bin Harun meninggal dalam usia 89 tahun di masa pemerintahan Al-Makmun, pada tahun 206 Hijriyah.[7][7]

b.   Biografi Imam At-Turmudzi
Nama lengkap adalah Abu Isa Muhammad bin Isa bin Surah bin Musa bin Al-Dhahak Al-Salami. Dia dilahirkan pada tahun 209 H dan meninggal pada malam selasa 13 Rajab tahun 279 H dinegri Turmudz. Dia seorang ulama yang alim dan hafidz yang keahliannya dalam disiplin ilmu fiqih sangat baik.
Kitab al-jami mengantarkan Al-Turmudzi menjadi seorang imam hadits. Kitab tersebut merupakan karya besarnya yang popular yang diberinya judul Jami’u Al Turmudzi.[8][8]

5.    Keterangan Hadits
Dalam Hadits di atas, Menerangkan Tentang apa yang harus kita Ucapkan ketika  masuk Pasar. Dalam hadits di sebutkan السّوق ( Pasar),  yang dimaksud dengan pasar adalah semua tempat yang didatangkan dan diperjual-belikan padanya berbagai macam barang dagangan. Pasar di sini mencakup pasar tradisional, pasar modern, super market, mall, toko-toko besar dan lain-lain. Pasar membuat manusia Lalai dari mengingat Allah Ta’ala karena kesibukan mengurus perdagangan. Maka di sanalah tempat berkumpulnya setan dan bala tentaranya, sehingga orang yang berzikir di tempat seperti itu berarti dia telah memerangi setan dan tentaranya. Orang yang berdzikir ketika di pasar akan mendapat keutamaan yang besar dan pahala bagi orang yang membaca dzikir tesebut.
Menurut Imam ath-Thiibi berkata,“Barangsiapa yang berzikir kepada Allah (ketika berada) di pasar maka dia termasuk ke dalam golongan orang-orang yang Allah Ta’ala berfirman tentang keutamaan mereka,
رِجَالٌ لا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ  
“Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah”.


6.    Aspek Tarbawi
a)      Tetap berdzikirlah ketika berada di pasar.
b)      Ketika seseorang yang berdzikir di tempat orang-orang yang begitu lalai dari mengingat Allah -seperti ketika di pasar-, maka dzikir ketika itu adalah amalan yang sangat istimewa.
c)      Seorang muslim yang datang ke pasar untuk mencari rezki yang halal, dengan selalu berzikir (ingat) kepada Allah Ta’ala dan meninggalkan segala sesuatu yang diharamkan-Nya, maka ini adalah termasuk sebaik-baik usaha yang diberkahi oleh Allah Ta’ala.
d)     Dzikir ini lebih utama jika diucapkan dengan lisan disertai dengan penghayatan akan kandungan maknanya dalam hati. Karena dzikir yang dilakukan dengan lisan dan hati adalah lebih sempurna dan utama
e)      pasar merupakan tempat yang Allah benci, sejelek-jeleknya tempat yang dimana  terdapat berbagai macam kemungkaran, perbuatan dan perkataan sia-sia, belum lagi disanalah tempat syaithan berkumpul.























BAB III
PENUTUP
Islam sangat menghargai peranan pasar dan menempatkannya pada posisi yang proporsional. Pandangan islam mengenai konsep pasar Islam itu sendiri adalah tentang nilai kerja sama dan persaingan yang sehat, artinya tidak saling menjatuhkan/merugikan sebagaimana dalam persaingan bebas. Kriteria pasar yang Islam adalah
1.      Orang-orang harus bebas untuk keluar masuk pasar
2.      Tingkat informasi yang cukup mengenai kekuatan-kekuatan pasar dan barang-barang dagangan
3.       Unsur-unsur monopolitik harus dilenyapkan dari pasar
4.      Mengakui kenaikan dan penurunan permintaan pemerintah maupun penawaran disebabkan oleh harga-harga tersebut.
5.      Tidak ada sebuah penipuan, kecurangan akan penyimpangan dari kebebasan ekonomi pasar Islam.

            Pasar memang tempat yang rawan kemaksiatan, sehingga kita harus waspada agar itu tidak terjadi pada kita dengan selalu meminta perlindungan dari Allah yang maha kuasa, supaya terhindar dari godaan jin, setan dan bala tentaranya. dengan selalu berdzikir kepada Allah.















DAFTAR PUSAKA
Al Asqalani, Ibnu Hajar, Al Imam al-hafidz. 2008. Fathul Baasi Syarah Shahih Al-Bukhari Juz 5. Jakarta: Pustaka Azzam.
Al Maliki, Muhammad Alawi. 2006. Ilmu Ushul Hadits. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Anto, Hendrie. 2003. Pengantar Ekonomika Mikro Islami. Yogyakarta: EKONISIA.
Surah At-Tirmidzi, Muhammad Isa. 1992. Sunan At-tirmidzi juz 5. Semarang: CV. Asy syifa.
http://www.eramuslim.com/peradaban/bercermin-salaf/yazid-bin-harun-ulama-yang-ditakuti-penguasa.htm#.USJjA_Kircc









[1][1] Al Imam Al-Hafidz, Ibnu Hajar As Asqalani, Fathul Bas-Syarah Shahih Al-Bukhah Juz 5, (Jakarta: Azzam, 2008), hlm.302.
[3][3] Muhammad Alawi Al-Maliki, Ilmu Ushul Hadits, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006), hlm. 256.
[4][4] Al Imam Al-Hafidz, Ibnu Hajar As Asqalani, ibid., hlm. 303.
[5][5]M.B. Hendrie Anto, Pengantar Ekonomika Mikro Islami, (Yogyakarta: EKONISIA, 2003), hlm.319.
[6][6] Muhammad Isa bin Surah At-Tirmidzi, Sunan At-Tirmidzi juz 5, (Semarang: CV. As-syifa’, 1992). Hlm. 353-354.
[7][7] http://www.eramuslim.com/peradaban/bercermin-salaf/yazid-bin-harun-ulama-yang-ditakuti-penguasa.htm#.USJjA_Kircc

[8][8] Muhammad Alawi Al-Maliki, ibid., hlm280.

Post a Comment

 
Top