0 Komentar
Untuk anda yang ingin mendownload filenya, berbentuk (.docx)
Silahkan klik link dibawah ini

BAB I
PENDAHULUAN

Manusia adalah makhluk yang sempurna dan paling mulia yang diciptakan oleh Allah, kita diciptakan sebagai khalifah di Bumi dan kita Hidup di dunia ini hanya sementara atau sebagai jalan kita menuju Alam yang kekal yaitu alam akhirat. Oleh karena itu kita di dunia ini untuk mencari Ridho Allah, dengan cara menjalankan apa yang diperintah-Nya dan menjauhi larangan-nya. Pada makalah ini akan menerangkan tentang menghilangkan kebiasaan – kebiasaan buruk, seperti berbohong dan mencela. Perbuatan tersebut merupakan akhlak tercela dan Allah tidak menyukai perbuatan tersebut,. Berbohong merupakan suatu perkataan yang tidak sesuai antara lisan dan hati. Berbohong juga merupakan salah satu tanda dari orang munafik yang mana Allah berfirman bahwa orang-orang munafik akan ditempatkan di bagian bawah dari jurang neraka. Dan kita juga dilarang untuk mencaci sesama muslim, di makalah ini diterangkan bahwa “Memaki orang Muslim adalah sebuah kefasikan dan memeranginya adalah kekufuran” ini jelas sekali bahwa ketika kita mencaci seorang muslim kita sdah durhaka kepada Allah dan ketika kita memeranginya sama saja kita sama dengan orang kafir.




BAB II
PEMBAHASAN

  1. Hadist Pertama
عن عبد الله بن مسعود رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ...إِيَّاكُمْ وَالكَذِبَ فَإِنَّ الكَذِبَ يَهِدِى إِلىَ الفُجُوْرِ وَإِنَّ الفُجُوْرَ يَهْدِي إِلىَ النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيتَحَرَّى الكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كذاباً  )رواه مسلم (.
     
      Artinya:
      
Hindarilah olehmu  berlaku bohong karena kebohongan menuntunmu pada kejahatan,  dan kejahatan menuntunmu ke neraka. Dan seseorang senantiasa berlaku bohong dan selalu berbohong sehingga dia tercatat di sisi Allah sebagai pembohong. [1]

         Penjelasan Hadist
           
Dusta merupakan bagian dari tanda orang munafik karena karakter orang munafik itu adalah bermuka dua atau lain dimulut lain pula di hatinya dan bahkan dalam tindakannya. Orang berdusta adalah orang yang mengatakan sesuatu yang sebenarnya hatinya mengatakan lain. Allah sangat membenci kepada orang-orang munafik. Allah berjanji akan menempatkannya di bagian bawah dari jurang neraka. Orang yang berdusta pasti akan merasa gundah gulana,hatinya was-was dan tidak tenang, sebab dia sedang berada di luar ketentuan Allah, sebab dusta perbuatan yang dilarang Allah.[2]
           

           
            Aspek Tarbawi
Pada Hadist diatas dapat diambil pelajaran bahwa berbohong membawa kita kepada kejahatan dan kejahatan itu akan menggiring kita ke neraka Allah SWT, selain itu berbohong juga merugikan diri kita sendiri maupun orang lain, dan sekali kita melakukan dusta kita dicatat sebagai pendusta di sisi Allah SWT.




  1. Hadist Kedua

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مَنْصُورٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا وَائِلٍ يُحَدِّثُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
    
      Artinya:

Sulaiman menyampaikan kepada kami Dari Syu’bah, dari Manshur yang berkata, aku mendengar dari Abu Wa’i, dari Abdullah bahwa Rasulullah SAW bersabda,  “Memaki orang Muslim adalah sebuah kefasikan dan memeranginya adalah kekufuran.”[3]

        Penjelasan Hadist
             Makna dari kata sibaab, secara zhahir mungkin bermakna tafaa’ul (terjadi dari dua belah pihak) dan mungkin juga bermakna sabb yang bermakna celaan, yaitu menisbatkan seseorang kepada aib (cacat dan cela). Berdasarkan versi pertama(perbuatan yang timbul dari kedua belah pihak) maka siapa yang memulai melakukan hal itu, dia yang menanggung dosanya.[4]
Secara etimologi , فُسُوقٌ berarti Al khuuruj (keluar), secara terminologi berati keluar dari taat kepada Allah dan Rasulnya. Kata “fasik” dalam Syariat lebih tinggi tingkatannya daripada maksiat. Dalam hadist ini menunjukkan penghormatan hak seorang muslim. Apabila seseorang memakinya tanpa bukti, maka hukumannya adalah kefasikan.
وَقِتَالُهُ كُفْر  (Dan membunuhnya adalah kekufuran). Pemakaian kata kufur di atas bukan berarti kufur yang sebenarnya, yaitu keluar dari agama, tetapi hanya sebagai peringatan akan perbuatan tersebut. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni orang yang menyekutukan-Nya dan mengampuni selain itu terhadap orang yang dikehendaki-Nya” (Qs. An-Nisaa:48). karena adanya kemiripan antara keduanya, yaitu membunuh orang mukmin adalah perbuatan orang kafir.[5]

Aspek Tarbawi
Dari hadist diatas  menunjukkan bahwa memaki sesama muslim merupakan perbuatan fasik yang tak pantas dilakukan oleh seorang mukmin, apalagi membunuhnya. Karena membunuh merupakan  dosa besar. Yang akan memasukkan kita ke neraka. Dan kita sebagai hamba Allah haruslah saling menyayangi dan saling tolong menolong.


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Dari Hadist yang sudah dijabarkan diatas dapt kita simpulkan bahwa perilaku berbohong dan mencela merupakan sifat mazmumah, dan sebagai orang yang beriman hendaklah kita menjauhinya .Karena sifat yang tidak baik pasti akan menimbulkan sesuatu yang tidak baik pula, baik untuk diri kita maupun orang lain.
















DAFTAR PUSTAKA

Al Asqalani, Ibnu Hajar. 2008. Fathul Baari juz 1.Jakarta: Pustaka Azzam Al Asqalani, Ibnu Hajar. 2008. Fathul Baari juz 29.Jakarta: Pustaka Azzam
Al Din ‘Abd Al’azim Al Mundzir, Al Hafizh Zaki. 2002. Ringkasan Shohih Muslim. Bandung: Mizan     
Juwariyah.  2010. Hadis Tarbawi. Yogyakarta: Teras
 Muhammad, Abu Abdullah. 2012. Shohih Bukhari juz 2. Jakarta: Al-Mahira



[1] Al HafizhZaki Al Din ‘Abd Al’azim Al Mundziri, Ringkasan Shohih Muslim, (Bandung: Mizan, 2002), hlm. 1044-1045
[2] Juwariyah,Hadis Tarbawi,cet ke-1,(Yogyakarta:Teras,2010),hlm.71-72
[3] Abu Abdullah Muhammad bin Ismail al- Bukhari,Shohih Bukhari juz 2,(Jakarta:Al-Mahira,2012),hlm.537.
[4] Ibnu Hajar Al Asqalani, , Fathul Baari juz 29,(Jakarta:Pustaka Azzam,2008),223
[5]  Ibnu Hajar Al Asqalani, , Fathul Baari juz 1,(Jakarta:Pustaka Azzam,2008),hlm.203-204

Post a Comment

 
Top