2 Komentar
Untuk anda yang ingin mendownload filenya, berbentuk (.docx)
Silahkan klik link dibawah ini!.
Download Makalah Sejarah Peradaban Islam (Perkembangan Islam Pada Masa Nabi Muhammad)
Download Makalah Lain :

Analisis Terhadap Psikologi Agama

Pengaruh Psikologi Agama Terhadap Perilaku Peserta Didik

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Power Point

Makalah Sejarah Peradaban Islam (Perkembangan Islam Pada Masa Nabi Muhammad)

Makalah Sejarah Peradaban Islam (Perkembangan Islam Pada Masa Nabi Muhammad)


PEMBAHASAN


Kondisi bangsa arab sebelum kedatangan islam, terutama di sekitar Mekah masih diwarnai dengan penyembahan berhala sebagai Tuhan. Yang dikenal dengan istilah paganisme. Selain menyembah berhala, di kalangan bangsa Arab ada pula yang menyembah agama Masehi(Nasrani), agama ini dipeluk oleh penduduk Yaman, Najran, dan Syam. Di samping itu juga agama Yahudi yang dipeluk oleh penduduk Yahudi imigran di Yaman dan Madinah, serta agama Majusi, yaitu agama orang-orang persia.
            Nabi Muhammad SAW lahir pada tanggal 12 Rabiul Awwal atau 20 April 571 M. Ketika itu Raja Yaman Abrahah dengan gajahnya menyerbu Mekah untuk menghancurkan Ka’bah. Sehingga tahun itu dinamakan Tahun Gajah. Beliau telah menjadi yatim piatu ketika berumur delapan tahun, dan beliau diasuh oleh kakek dan pamannya, Abdul Muthalib dan Abu Thalib. Pada umur 12 tahun Nabi Muhammad sudah mengenal perdagangan, sebeb pada saat itu beliau telah diajak berdagang oleh paman beliau, Abu Thalib ke Negeri Syam. Dari pengalamannya berdagang, maka setelah beranjak dewasa, beliau ingin berusaha berdagang dengan membawa barang dagangan Khadijah, seorang saudagar wanita yang pada akhirnya menjadi istri beliau.
            Fase kenabian Nabi Muhammad dimulai ketika beliau bertahannus atau menyepi di Gua Hira, sebagai imbas keprihatinan beliau melihat keadaan bangsa Arab yang menyembah berhala. Di tempat inilah beliau menerima wahyu yang pertama, yang berupa surat Al-‘Alaq 1-5. Dengan wahyu yang pertama ini, maka beliau telah diangkat menjadi Nabi, utusan Allah. Pada saat itu, Nabi Muhammad belum diperintahkan untuk menyeru kepada umatnya, namun setelah turun wahyu kedua, yaitu surat Al-Mudatsir ayat 1-7, Nabi Muhammad saw diangkat menjadi Rasul yang harus berdakwah. Dalam hal ini dakwah Nabi Muhammad dibagi menjadi dua periode, yaitu :
  1. Periode Mekah, ciri pokok dari periode ini adalah pembinaan dan pendidikan tauhid(dalam arti luas)
  2. Periode Madinah, ciri pokok dari periode ini adalah pendidikan sosial dan politik(dalam arti luas)  

  1. PERIODE MEKAH
Pada periode ini, tiga tahun pertama dakwah islam dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Nabi Muhammad mulai melaksanakan dakwah islam di lingkungan keluarga, mula-mula istri beliau sendiri, yaitu Khadijah, yang menerima dakwah beliau, kemudian Ali bin Abi Thalib, Abu Bakar sahabat beliau, lalu Zaid bekas budak beliau.  Di samping itu, juga banyak orang yang masuk islam dengan perantaraan Abu Bakar yang terkenal dengan julukan Assabiqunal Awwalun(orang-orang yang lebih dahulu masuk islam), mereka adalah Utsman bin Affan, Zubair bin Awwan, Sa’ad bin Abi Waqqash, Abdur Rahmanbin ‘Auf, Thalhah bin ‘Ubaidillah, Abu Ubaidah bin Jarhah, dan Al-Arqam bin Abil Arqam, yang rumahnya dijadikan markas untuk berdakwah(rumah Arqam). Kemudian setelah turun ayat 94 Surah Al-Hijr, nabi Muhammad saw memulai dakwah secara-terang-terangan. [1]
Dalam menyebarkan agama islam, Nabi Muhammad melakukannya dengan tiga cara, yaitu:
a.       Rahasia. Pada tahapan ini Nabi menyempaikannya hanya pada kalangan keluarganya sendiri dan teman dekatnya.
b.      Semi Rahasia. Beliau menyebarkan Agama Islam dalam ryang lingkup yang lebih luas, termasuk Bani Muthalib dan Bani Hasyim.
c.       Terang-Terangan(Demonstratif). Nabi dalam berdakwah secara terang-terangan ke segenap lapisan masyarakat, baik kaum bangsawan maupun hamba sahaya.
Dakwah yang disampaikan Nabi ini mendapatkan penolakan masyarakat Quraisy dalam berbagai cara. Penolakan tersebut diantaranya:
a.       Lunak. Cara ini dilakukan dengan menyebar propaganda. Bahwa  Nabi Muhammad adalah seorang pembohong, penjahat, dan juga pembuat perpecahan di kalangan bangsa arab dan lainnya
b.      Semi Lunak. Yaitu dengan membujuk Nabi Muhammad untuk menghentikan dakwah islamiyah
c.       Kasar/Keji. Yaitu dengan melakukan penyiksaan atau penganiayaan baik secara fisik maupun nonfisik
Dakwah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw tidak mudah karena mendapat tantangan dari kaum kafir Quraisy. Hal tersebut timbul karena beberapa faktor, yaitu sebagai berikut :
1.      Bidang Politik Kekuasaan. Mereka tidak dapat membedakan antara kenabian dan kekuasaan. Mereka mengira bahwa tunduk kepada seruan Nabi Muhammad berarti tunduk kepada kepemimpinan Bani Abdul Muthalib
2.      Sosial (persamaan derajat sosial). Nabi muhammad menyerukan persamaan hak antara bangsawan dan hamba sahaya
3.      Agama dan Keyakinan. Para pemimpin Quraisy tidak mau percaya ataupun mengakui serta tidak menerima ajaran tentang kebangkitan kembali dan pembalasan di akhirat
4.      Budaya. Taklid kepada nenek moyang adalah kebiasaan yang berurat akar pada bangsa Arab, sehingga sangat berat bagi mereka untuk meninggalkan agama nenek moyang dan mengikuti agama islam
5.      Ekonomi. Pemahat dan penjual patung memandang Islam sebagai penghalang rezeki[2]


  1. PERIODE MADINAH
                                    Sebab utama Rasulullah besama para sahabat melakukan hijrah ke Madinah, yaitu :
1.      Perbedaan iklim di kedua kota mempercepat dilakukannya hijrah. Iklim Madinah lembut dan watak rakyatnya yang tenang sangat mendorong penyebaran dan pengembangan agama islam. Sedangkan kota Mekah sebaliknya.
2.      Nabi-Nabi umumnya tidak dihormati di negara-negaranya sehingga Nabi Muhammadpun tidak diterima oleh kaumnya sendiri
3.      Tantangan yang nabi hadapi tidak sekerasa di Mekkah[3]
Dalam periode ini, pengembangan islam lebih ditekankan pada dasar-dasar pendidikan masyarakat islam dan pendidikan sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, Nabi kemudian meletakkan dasar-dasar masyarakat islam di Madinah, sebagai berikut
a.       Mendirikan Masjid
Tujuan Rasulullah mendirikan masjid ialah untuk mempersatukan umat islam dalam satu majelis, sehingga di majelis ini umat islam bisa bersama-sama melaksanakan shalat berjamaah secara teratur, mengadili perkara-perkara dan musyawarah. Masjid ini memegang peranan penting untuk mempersatukan kaum muslimin dan mempererat tali ukhuwah islamiyah.
b.      Mempersatukan dan mempersaudarakan antara kaum Anshar dan Muhajirin
Rasulullah saw mempersatukan keluarga-keluarga islam yang terdiri dari Muhajirin dan Anshar. Dengan cara mempersaudarakan kedua golongan ini, Rasulullah saw telah menciptakan suatu pertalian yang berdasarkan agama pengganti persaudaraan yang berdasar kesukuan seperti sebelumnya.
c.       Perjanjian saling membantu antara sesama kaum muslimin dan bukan muslimin
Nabi Muhammad saw hendak menciptakan toleransi antargolongan yang ada di madinah, oleh karena itu Nabi membuat perjanjian antara kaum mus;limin dan nonmuslimin.
Menurut Ibnu Hisyam, isi perjanjian tersebut antara lain sebagai berikut :
1.       Pengakuan atas hak pribadi keagamaan dan politik
2.       Kebebasan beragama terjamin untuk semua umat
3.       Adalah kewajiban penduduk Madinah, baik muslim maupun nonmuslim, dalam hal moril maupun materiil. Mereka harus bahu membahu menangkis semua serangan terhadap kota mereka(Madinah)
4.       Rasulullah adalah pemimpin umum bagi penduduk Madinah. Kepada beliaulah dibawa segala perkara dan perselisihan yang besar untuk diselesaikan
d.      Meletakkan dasar-dasar politik, ekonomi dan sosial untuk masyarakat baru
Ketika masyarakat islam terbentuk maka diperlukan dasar-dasar yang kuat bagi masyarakat yang baru terbentuk tersebut. Oleh karena  itu, ayat-ayat Al-Quran yang diturunkan dalam periode ini terutama ditujukan kepada pembninaan hukum. Ayat-ayat ini kemudian diberi penjelasan oleh Rasulullah, baik dengan lisan maupun dengan perbuatan beliau sehingga terdapat dua sumber hukum dalam islam, yaitu Al-Quran dan hadis.
Dari kedua sumber hukum islam tersebut didapat suatu sistem untuk bidang politik, yaitu sistem musyawarah. Dan untuk bidang ekonomi dititikberatkan pada jaminan keadilan sosial, serta dalam bidang kemasyarakatan, diletakkan pula dasar-dasar persamaan derajat antara masyarakat atau manusia, dengan penekanan bahwa yang menentukan derajat manusia adalah ketakwaan. [4]
e.       Mengadakan perjanjian dengan seluruh penduduk Madinah, baik yang sudah masuk islam maupun yang belum masuk islam. Perjanjian ini dikenal dengan “Piagam Madinah”, yang berisi undang-undang dikenal dengan konstitusi Madinah. Konstitusi ini secara garis besar menyangkuit masalah-masalah yang berkaitan dengan seluruh aspek kehidupan manusia, yaitu:
1.      Bidang Politik. Dalam piagam Madinah menerapkan sistem Musyawarah
2.      Bidang Keamanan. Seluruh warga negara berhak mendapat keamanan dan kemerdekaan
3.      Bidang Sosial. Nabi meletakkan dasar persamaan di antara manusia
4.      Bidang ekonomi. Nabi saw menerapkan sistem yang dapat menjamin keadilan sosial
5.      Bidang keagamaan. Hak beragama dijamin, namun harus memiliki sikap toleransi terhadap kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan oleh masyarakat atau penduduk kota madinah.
Adapun penjabaran dari piagam ini yang dijadikan sebagai dasar dalam membina masyarakat islam yang baru dibentuk Rasulullah saw, meliputi beberapa prinsip, yaitu:
a.       Al-Ukhuwah. Ukhuwah ini meliputi Ukhuwah Basyariyah, Ukhuwah Wathaniyah dan Ukhuwah Islamiyah
b.      Al-Musawa. Semua penduduk memiliki kedudukan yang sama dan setiap warga masyarakat memuliki hak kemerdekaan, kebebasan, dan yang membedakan hanyalah ketakwaannya
c.       At-Tasamuh. Umat Islam siap berdamping secara baik dengan semua penduduk termasuk Yahudi serta bebas melaksanakan ajaran agama dan harus memiliki sikap toleransi
d.      Al-Ta’awun. Semua penduduk harus saling tolong menolong dalam hal kebaikan.
e.       Al-Tasyawur. Jika ada persoalan dalam Negara, harus melakukan musyawarah
f.       Al-‘Adalah. Berkaitan erat dengan hak dan kewajiban setiap individu dalam kehidupan bermasyarakat(Adil)[5]



















PENUTUP



A. Kesimpulan

Nabi Muhammad SAW lahir pada tanggal 12 Rabiul Awwal atau 20 April 571 M. Ketika itu Raja Yaman Abrahah dengan gajahnya menyerbu Mekah untuk menghancurkan Ka’bah. Sehingga tahun itu dinamakan Tahun Gajah.
Nabi Muhammad melakukan dakwahnya dibagi menjadi dua periode, yaitu :
a.       Periode Mekah, ciri pokok dari periode ini adalah pembinaan dan pendidikan tauhid(dalam arti luas)
b.      Periode Madinah, ciri pokok dari periode ini adalah pendidikan sosial dan politik(dalam arti luas)
Dalam menyebarkan agama islam di Makkah, Nabi Muhammad melakukan dakwahnya dengan tiga cara, yaitu:
a.       Rahasia.
b.      Semi Rahasia.
c.       Terang-Terangan (Demonstratif).
Dakwah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw di Makkah tidak mudah karena mendapat tantangan dari kaum kafir Quraisy. Hal tersebut timbul karena beberapa faktor, yaitu sebagai berikut :
1.      Bidang Politik Kekuasaan.
2.      Sosial (persamaan derajat sosial).
3.      Agama dan Keyakinan.
4.      Budaya.
5.      Ekonomi.
Sebab utama Rasulullah besama para sahabat melakukan hijrah ke Madinah, yaitu :
1.      Perbedaan iklim di kedua kota mempercepat dilakukannya hijrah.
2.      Nabi-Nabi umumnya tidak dihormati di negara-negaranya.
3.      Tantangan yang nabi hadapi tidak sekerasa di Mekkah
Dalam periode ini, pengembangan islam lebih ditekankan pada dasar-dasar pendidikan mesyarakat islam dan pendidikan sosial kemasyarakatan. Nabi meletakkan dasar-dasar masyarakat islam di Madinah, sebagai berikut :
a.       Mendirikan Masjid
b.      Mempersatukan dan mempersaudarakan antara kaum Anshar dan Muhajirin
c.       Perjanjian saling membantu antara sesama kaum muslimin dan bukan muslimin
d.      Meletakkan dasar-dasar politik, ekonomi dan sosial untuk masyarakat baru
e.       Mengadakan perjanjian dengan seluruh penduduk Madinah, baik yang sudah masuk islam maupun yang belum masuk islam. Perjanjian ini dikenal dengan “Piagam Madinah”.





B. Saran

Demikianlah hasil makalah dari kelompok kami, tentu makalah ini masih banyak kekurangan, baik itu dalam hal pembahasan yang belum lengkap maupun dalam hal penulisan yang terdapat kesalahan. Oleh karena itu, kritik dan saran sangat membantu kesempurnaan dalam penyusunan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA


Amin, Samasul Munir. 2010. Sejarah Peradaban Islam, cet 2. Jakarta: Amzah
Fatikhah. 2011. Sejarah Peradaban Islam, Pekalongan:STAIN Pekalongan Press
Fu’adi, Imam. 2011. Sejarah Peradaban Islam, Yogyakarta: Sukses Offset
Syalabi. 2003. Sejarah dan Kebudayaan Islam, Jakarta:PT Pustaka Al-Husna Baru





[1] Samasul Munir Amin, Sejarah Peradaban Islam, cet 2 (Jakarta: Amzah, 2010) hal 65-67
[2]  Fatikhah, Sejarah Peradaban Islam, (Pekalongan:STAIN Pekalongan Press, 2011)  hal 58-60
[3]  Imam Fu’adi, Sejarah Peradaban Islam, (Yogyakarta: Sukses Offset, 2011) hal 13
[4] Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam, (Jakarta:PT Pustaka Al-Husna Baru, 2003) hal 102-104

[5] Fatikhah, Op. Cit,  hal 75-77

Post a Comment

 
Top