Untuk anda yang ingin mendownload filenya, berbentuk
(.docx)
Silahkan klik link dibawah ini!.
Download Makalah Sejarah Peradaban Islam (Perkembangan Islam Pada Masa Nabi Muhammad)
Download Makalah Lain :
Analisis Terhadap Psikologi Agama
Pengaruh Psikologi Agama Terhadap Perilaku Peserta Didik
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Power Point
Makalah Sejarah Peradaban Islam (Perkembangan Islam Pada Masa Nabi Muhammad)
PEMBAHASAN
Kondisi bangsa arab
sebelum kedatangan islam, terutama di sekitar Mekah masih diwarnai dengan
penyembahan berhala sebagai Tuhan. Yang dikenal dengan istilah paganisme.
Selain menyembah berhala, di kalangan bangsa Arab ada pula yang menyembah agama
Masehi(Nasrani), agama ini dipeluk oleh penduduk Yaman, Najran, dan Syam. Di
samping itu juga agama Yahudi yang dipeluk oleh penduduk Yahudi imigran di Yaman
dan Madinah, serta agama Majusi, yaitu agama orang-orang persia.
Nabi
Muhammad SAW lahir pada tanggal 12 Rabiul Awwal atau 20 April 571 M. Ketika itu
Raja Yaman Abrahah dengan gajahnya menyerbu Mekah untuk menghancurkan Ka’bah.
Sehingga tahun itu dinamakan Tahun Gajah. Beliau telah menjadi yatim piatu
ketika berumur delapan tahun, dan beliau diasuh oleh kakek dan pamannya, Abdul
Muthalib dan Abu Thalib. Pada umur 12 tahun Nabi Muhammad sudah mengenal
perdagangan, sebeb pada saat itu beliau telah diajak berdagang oleh paman
beliau, Abu Thalib ke Negeri Syam. Dari pengalamannya berdagang, maka setelah
beranjak dewasa, beliau ingin berusaha berdagang dengan membawa barang dagangan
Khadijah, seorang saudagar wanita yang pada akhirnya menjadi istri beliau.
Fase
kenabian Nabi Muhammad dimulai ketika beliau bertahannus atau menyepi di Gua
Hira, sebagai imbas keprihatinan beliau melihat keadaan bangsa Arab yang
menyembah berhala. Di tempat inilah beliau menerima wahyu yang pertama, yang
berupa surat Al-‘Alaq 1-5. Dengan wahyu yang pertama ini, maka beliau telah
diangkat menjadi Nabi, utusan Allah. Pada saat itu, Nabi Muhammad belum
diperintahkan untuk menyeru kepada umatnya, namun setelah turun wahyu kedua,
yaitu surat Al-Mudatsir ayat 1-7, Nabi Muhammad saw diangkat menjadi Rasul yang
harus berdakwah. Dalam hal ini dakwah Nabi Muhammad dibagi menjadi dua periode,
yaitu :
- Periode
Mekah, ciri pokok dari periode ini adalah pembinaan dan pendidikan
tauhid(dalam arti luas)
- Periode
Madinah, ciri pokok dari periode ini adalah pendidikan sosial dan
politik(dalam arti luas)
- PERIODE
MEKAH
Pada periode ini, tiga tahun pertama dakwah islam
dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Nabi Muhammad mulai melaksanakan dakwah
islam di lingkungan keluarga, mula-mula istri beliau sendiri, yaitu Khadijah,
yang menerima dakwah beliau, kemudian Ali bin Abi Thalib, Abu Bakar sahabat
beliau, lalu Zaid bekas budak beliau. Di
samping itu, juga banyak orang yang masuk islam dengan perantaraan Abu Bakar
yang terkenal dengan julukan Assabiqunal Awwalun(orang-orang yang lebih dahulu
masuk islam), mereka adalah Utsman bin Affan, Zubair bin Awwan, Sa’ad bin Abi
Waqqash, Abdur Rahmanbin ‘Auf, Thalhah bin ‘Ubaidillah, Abu Ubaidah bin Jarhah,
dan Al-Arqam bin Abil Arqam, yang rumahnya dijadikan markas untuk
berdakwah(rumah Arqam). Kemudian setelah turun ayat 94 Surah Al-Hijr, nabi
Muhammad saw memulai dakwah secara-terang-terangan. [1]
Dalam menyebarkan agama islam, Nabi Muhammad melakukannya
dengan tiga cara, yaitu:
a. Rahasia.
Pada tahapan ini Nabi menyempaikannya hanya pada kalangan keluarganya sendiri
dan teman dekatnya.
b. Semi
Rahasia. Beliau menyebarkan Agama Islam dalam ryang lingkup yang lebih luas,
termasuk Bani Muthalib dan Bani Hasyim.
c. Terang-Terangan(Demonstratif).
Nabi dalam berdakwah secara terang-terangan ke segenap lapisan masyarakat, baik
kaum bangsawan maupun hamba sahaya.
Dakwah yang disampaikan Nabi ini mendapatkan
penolakan masyarakat Quraisy dalam berbagai cara. Penolakan tersebut
diantaranya:
a. Lunak.
Cara ini dilakukan dengan menyebar propaganda. Bahwa Nabi Muhammad adalah seorang pembohong,
penjahat, dan juga pembuat perpecahan di kalangan bangsa arab dan lainnya
b. Semi
Lunak. Yaitu dengan membujuk Nabi Muhammad untuk menghentikan dakwah islamiyah
c. Kasar/Keji.
Yaitu dengan melakukan penyiksaan atau penganiayaan baik secara fisik maupun
nonfisik
Dakwah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw tidak
mudah karena mendapat tantangan dari kaum kafir Quraisy. Hal tersebut timbul
karena beberapa faktor, yaitu sebagai berikut :
1. Bidang
Politik Kekuasaan. Mereka tidak dapat membedakan antara kenabian dan kekuasaan.
Mereka mengira bahwa tunduk kepada seruan Nabi Muhammad berarti tunduk kepada
kepemimpinan Bani Abdul Muthalib
2. Sosial
(persamaan derajat sosial). Nabi muhammad menyerukan persamaan hak antara bangsawan
dan hamba sahaya
3. Agama
dan Keyakinan. Para pemimpin Quraisy tidak mau percaya ataupun mengakui serta
tidak menerima ajaran tentang kebangkitan kembali dan pembalasan di akhirat
4. Budaya.
Taklid kepada nenek moyang adalah kebiasaan yang berurat akar pada bangsa Arab,
sehingga sangat berat bagi mereka untuk meninggalkan agama nenek moyang dan
mengikuti agama islam
5. Ekonomi.
Pemahat dan penjual patung memandang Islam sebagai penghalang rezeki[2]
- PERIODE
MADINAH
Sebab utama Rasulullah
besama para sahabat melakukan hijrah ke Madinah, yaitu :
1. Perbedaan
iklim di kedua kota mempercepat dilakukannya hijrah. Iklim Madinah lembut dan
watak rakyatnya yang tenang sangat mendorong penyebaran dan pengembangan agama
islam. Sedangkan kota Mekah sebaliknya.
2. Nabi-Nabi
umumnya tidak dihormati di negara-negaranya sehingga Nabi Muhammadpun tidak
diterima oleh kaumnya sendiri
3. Tantangan
yang nabi hadapi tidak sekerasa di Mekkah[3]
Dalam periode ini, pengembangan islam lebih
ditekankan pada dasar-dasar pendidikan masyarakat islam dan pendidikan sosial
kemasyarakatan. Oleh karena itu, Nabi kemudian meletakkan dasar-dasar
masyarakat islam di Madinah, sebagai berikut
a. Mendirikan
Masjid
Tujuan Rasulullah mendirikan masjid ialah untuk
mempersatukan umat islam dalam satu majelis, sehingga di majelis ini umat islam
bisa bersama-sama melaksanakan shalat berjamaah secara teratur, mengadili
perkara-perkara dan musyawarah. Masjid ini memegang peranan penting untuk
mempersatukan kaum muslimin dan mempererat tali ukhuwah islamiyah.
b. Mempersatukan
dan mempersaudarakan antara kaum Anshar dan Muhajirin
Rasulullah saw mempersatukan keluarga-keluarga islam
yang terdiri dari Muhajirin dan Anshar. Dengan cara mempersaudarakan kedua
golongan ini, Rasulullah saw telah menciptakan suatu pertalian yang berdasarkan
agama pengganti persaudaraan yang berdasar kesukuan seperti sebelumnya.
c. Perjanjian
saling membantu antara sesama kaum muslimin dan bukan muslimin
Nabi Muhammad saw hendak menciptakan toleransi
antargolongan yang ada di madinah, oleh karena itu Nabi membuat perjanjian
antara kaum mus;limin dan nonmuslimin.
Menurut Ibnu Hisyam, isi perjanjian tersebut antara
lain sebagai berikut :
1. Pengakuan
atas hak pribadi keagamaan dan politik
2. Kebebasan
beragama terjamin untuk semua umat
3. Adalah
kewajiban penduduk Madinah, baik muslim maupun nonmuslim, dalam hal moril
maupun materiil. Mereka harus bahu membahu menangkis semua serangan terhadap
kota mereka(Madinah)
4. Rasulullah
adalah pemimpin umum bagi penduduk Madinah. Kepada beliaulah dibawa segala
perkara dan perselisihan yang besar untuk diselesaikan
d. Meletakkan
dasar-dasar politik, ekonomi dan sosial untuk masyarakat baru
Ketika masyarakat islam terbentuk maka diperlukan
dasar-dasar yang kuat bagi masyarakat yang baru terbentuk tersebut. Oleh
karena itu, ayat-ayat Al-Quran yang
diturunkan dalam periode ini terutama ditujukan kepada pembninaan hukum.
Ayat-ayat ini kemudian diberi penjelasan oleh Rasulullah, baik dengan lisan
maupun dengan perbuatan beliau sehingga terdapat dua sumber hukum dalam islam,
yaitu Al-Quran dan hadis.
Dari kedua sumber hukum islam tersebut didapat suatu
sistem untuk bidang politik, yaitu sistem musyawarah. Dan untuk bidang ekonomi
dititikberatkan pada jaminan keadilan sosial, serta dalam bidang
kemasyarakatan, diletakkan pula dasar-dasar persamaan derajat antara masyarakat
atau manusia, dengan penekanan bahwa yang menentukan derajat manusia adalah
ketakwaan. [4]
e.
Mengadakan perjanjian dengan seluruh penduduk Madinah,
baik yang sudah masuk islam maupun yang belum masuk islam. Perjanjian ini
dikenal dengan “Piagam Madinah”, yang berisi undang-undang dikenal dengan
konstitusi Madinah. Konstitusi ini secara garis besar menyangkuit
masalah-masalah yang berkaitan dengan seluruh aspek kehidupan manusia, yaitu:
1.
Bidang Politik. Dalam piagam Madinah menerapkan sistem
Musyawarah
2.
Bidang Keamanan. Seluruh warga negara berhak mendapat
keamanan dan kemerdekaan
3.
Bidang Sosial. Nabi meletakkan dasar persamaan di
antara manusia
4.
Bidang ekonomi. Nabi saw menerapkan sistem yang dapat
menjamin keadilan sosial
5.
Bidang keagamaan. Hak beragama dijamin, namun harus
memiliki sikap toleransi terhadap kegiatan-kegiatan keagamaan yang
diselenggarakan oleh masyarakat atau penduduk kota madinah.
Adapun penjabaran dari piagam ini yang dijadikan
sebagai dasar dalam membina masyarakat islam yang baru dibentuk Rasulullah saw,
meliputi beberapa prinsip, yaitu:
a.
Al-Ukhuwah. Ukhuwah ini meliputi Ukhuwah Basyariyah,
Ukhuwah Wathaniyah dan Ukhuwah Islamiyah
b.
Al-Musawa. Semua penduduk memiliki kedudukan yang sama
dan setiap warga masyarakat memuliki hak kemerdekaan, kebebasan, dan yang
membedakan hanyalah ketakwaannya
c.
At-Tasamuh. Umat Islam siap berdamping secara baik
dengan semua penduduk termasuk Yahudi serta bebas melaksanakan ajaran agama dan
harus memiliki sikap toleransi
d.
Al-Ta’awun. Semua penduduk harus saling tolong
menolong dalam hal kebaikan.
e.
Al-Tasyawur. Jika ada persoalan dalam Negara, harus
melakukan musyawarah
f.
Al-‘Adalah. Berkaitan erat dengan hak dan kewajiban
setiap individu dalam kehidupan bermasyarakat(Adil)[5]
PENUTUP
A. Kesimpulan
Nabi Muhammad SAW lahir pada tanggal 12 Rabiul Awwal
atau 20 April 571 M. Ketika itu Raja Yaman Abrahah dengan gajahnya menyerbu
Mekah untuk menghancurkan Ka’bah. Sehingga tahun itu dinamakan Tahun Gajah.
Nabi Muhammad melakukan dakwahnya dibagi menjadi dua
periode, yaitu :
a. Periode
Mekah, ciri pokok dari periode ini adalah pembinaan dan pendidikan tauhid(dalam
arti luas)
b. Periode
Madinah, ciri pokok dari periode ini adalah pendidikan sosial dan politik(dalam
arti luas)
Dalam menyebarkan agama islam di Makkah, Nabi
Muhammad melakukan dakwahnya dengan tiga cara, yaitu:
a. Rahasia.
b. Semi
Rahasia.
c. Terang-Terangan
(Demonstratif).
Dakwah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw di
Makkah tidak mudah karena mendapat tantangan dari kaum kafir Quraisy. Hal
tersebut timbul karena beberapa faktor, yaitu sebagai berikut :
1. Bidang
Politik Kekuasaan.
2. Sosial
(persamaan derajat sosial).
3. Agama
dan Keyakinan.
4. Budaya.
5. Ekonomi.
Sebab utama Rasulullah besama para sahabat melakukan
hijrah ke Madinah, yaitu :
1. Perbedaan
iklim di kedua kota mempercepat dilakukannya hijrah.
2.
Nabi-Nabi
umumnya tidak dihormati di negara-negaranya.
3.
Tantangan yang
nabi hadapi tidak sekerasa di Mekkah
Dalam periode ini, pengembangan islam lebih
ditekankan pada dasar-dasar pendidikan mesyarakat islam dan pendidikan sosial
kemasyarakatan. Nabi meletakkan dasar-dasar masyarakat islam di Madinah,
sebagai berikut :
a. Mendirikan
Masjid
b. Mempersatukan
dan mempersaudarakan antara kaum Anshar dan Muhajirin
c. Perjanjian
saling membantu antara sesama kaum muslimin dan bukan muslimin
d. Meletakkan
dasar-dasar politik, ekonomi dan sosial untuk masyarakat baru
e. Mengadakan
perjanjian dengan seluruh penduduk Madinah, baik yang sudah masuk islam maupun
yang belum masuk islam. Perjanjian ini dikenal dengan “Piagam Madinah”.
B.
Saran
Demikianlah
hasil makalah dari kelompok kami, tentu makalah ini masih banyak kekurangan,
baik itu dalam hal pembahasan yang belum lengkap maupun dalam hal penulisan
yang terdapat kesalahan. Oleh karena itu, kritik dan saran sangat membantu
kesempurnaan dalam penyusunan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Amin,
Samasul
Munir. 2010. Sejarah
Peradaban Islam, cet 2. Jakarta: Amzah
Fatikhah. 2011. Sejarah Peradaban Islam,
Pekalongan:STAIN Pekalongan Press
Fu’adi, Imam. 2011. Sejarah Peradaban Islam, Yogyakarta: Sukses Offset
Syalabi. 2003.
Sejarah dan Kebudayaan
Islam, Jakarta:PT Pustaka Al-Husna Baru
terimakasih banyak atas informasinya...
ReplyDeletesama sama
Delete