Untuk
anda yang ingin mendownload filenya, berbentuk (.docx)
Silahkan klik link di bawah ini!.
PENDAHULUAN
Dunia
pendidikan adalah dunia guru, rumah rehabilitasi anakdidik. Dalam proses
pelaksanaan pendidikan guru adalah unsur manusiawi. Guru adalah figur manusia
sumber yang menempati posisi dan memegang peranan penting dalam pendidikan.
Ketika
seseorang mempersoalkan masalah dunia pendidikan, figur guru mesti terlibat
dalam agenda pembicaraan. Kemulyaan guru tercermin pada pengabdianya kepada
anak didik dalam interaksi edukatif di sekolah.
Agar
kita dapat mengetahui secara mendalam tentang guru, makalah ini menyajikan
pengetahuan tentang guru, meliputi hakikat, kedudukan, peran, keprofesionalan
dan kode etik guru.
Lebih
lanjut, pembahasan masing – masing dipaparkan dalam isi pembahasan makalah ini.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak
usia dini jalur sekolah atau
pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dalam definisi
yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga
dianggap sebagai seorang guru.
Secara formal, guru adalah seorang pengajar di sekolah negeri
ataupun swasta yang memiliki kemampuan berdasarkan latar belakang pendidikan
formal minimal berstatus sarjana, dan telah memiliki ketetapan hukum yang syah sebagai
guru berdasarkan undang-undang guru dan dosen yang berlaku di Indonesia.[1]
B.
Hakikat guru
Hakikat guru adalah mencerdaskan. Ini bisa dilakukan dengan
cara sebagai berikut :
1.
Memberikan motivasi kepada siswa,
2.
Menanamkan self esteem
kepada siswa,
3.
Melakukan transfer ilmu secara
moderat,
4.
Melakukan dialog konstruktif dalam
berbagai bidang yang diminati siswa,
5.
Menjadi sahabat yang hangat bagi
siswa.
6.
Guru, selalu berorientasi bahwa
kemajuan siswa adalah segalanya, bukan sebaliknya.[2]
Undang –undang Sisdiknas tentang Guru UU RI No. 20 tahun 2003, yang dituangkan
dalam BAB XI tentang pendidik dan tenaga kependidikan : Pasal 39
1.
Tenaga kependidikan bertugas
melaksanakan tugas Administrasi, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis
untuk menunjang proses pendidik pada suatu pendidikan.
2.
Pendidik merupakan tenaga
profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran,
menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta
melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik
pada perguruan tinggi.[3]
C.
Kedudukan
guru
Guru menempati kedudukan yang terhormat di masyarakat,
kewibawaanlah yang menyebabkan guru di hormati, sehingga masyarakat tidak
meragukan figur guru. Masyarakat yakin bahwa gurulah yang dapat mendidik anak
didik mereka agar menjadi orang yang berkepribadian mulia.
1.
Syarat
–syarat guru, menurut Prof. Dr. Zakiah Drajat meliputi
a.
Taqwa
kepada Allah SWT
b.
Berilmu
c.
Sehat
Jasmani
d.
Berkelakuan
baik
2.
Tanggung
jawab guru
Guru adalah orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan
anak didik. Untuk itulah guru dengan penuh dedikasi dan royalitas berusaha
membimbing dan membina anak didik agar dimasa mendatang menjadi orang yang
berguna bagi nusa dan bangs.
Guru bertanggung jawab untuk membentuk anak didik agar menjadi
orang bersusila yang cakap, berguna bagi agama, nusa dan bangsa di masa yang
akan datang.
3.
Tugas
guru
Menurut
Roestiah N. K. Bahwa guru dalam mendidik anak didik bertugas untuk :
a.
Menyerahkan
kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian , kecakapan dan pengalaman
–pengalaman.
b.
Membentuk
kepribadian anak yang harmonis sesuai cita –cita dan dasar negara kita
pancasila.
c.
Menyiapkan
anak menjadi warga negara yang baik sesuai UU Pendidikan yang merupakan
keputusaan MPR No. 2 Tahun 1983
d.
Sebagai
perantara dalam belajar.
e.
Sebagai
pembimbing
f.
Sebagai
penghubung antara sekoalah dan masyarakat
g.
Sebagai
contoh segala hal
h.
Sebagai
Administrator dan manajer
4.
Kepribadian
Guru
Guru
harus memiliki kepribadian yang dapat dijadikan profil dan idola, seluruh
kehidupannya adalah figur yang paripurna.[4]
D.
Peranan
Guruberkaitan dengan kompetensi guru
1.
Melakukan
diagnosis terhadap perilaku awal siswa
2.
Guru
membuat rencana pelaksanaan pembelajaran
3.
Melaksanakan
proses pembelajaran
4.
Guru
sebagai pelaksana administrasi sekolah
5.
Guru
sebagai komunikator
6.
Guru
mampu mengembangkan ketrampilan diri
7.
Guru
dapat mengembangkan potensi anak, meliputi:
a.
Sebagai
demonstrator
b.
Pengelola
kelas
c.
Mediator
dan fasilitator
d.
Evaluator
8.
Guru
sebagai pengembang kurikulum di sekolah.[5]
E.
Guru
Profesional
Di dalam dunia pendidikan, guru
adalah seorang pendidik, pembimbing, pelatih dan pengembang kurikulum yang
dapat menciptakan kondisi dan suasana belajar yang kondusif. Guru yang
profesional merupakan faktor penentu proses pendidikan yang berkualitas.[6]
Adapun ciri –ciri guru profesional
adalah sebagai berikut:
1.
Dapat
mendefinisikan peranya secara jelas
2.
Memberikan
layanan yang baik
3.
Mempunyai
pengetahuan danketerampilan khusus
4.
Memiliki
kode etik yang jelas.[7]
Ada beberapa kompetensi yang harus
dimiliki Guru Profesional yakni meliputi:
1.
Kompetensi
Pedagogik yaitu kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi
pemahaman terhadap peserta didik, perancang dan pelaksana pembelajaran.
2.
Kompetensi
Personal yaitu kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan
berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
3.
Kompetensi
Profesional yaitu kemampuan penguasaan materi pemeblajaran secara luas dan
mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar Kompetensi
yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.
4.
Kompetensi
Sosial yaitu kemampuan guru sebagai bagian dari
masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan
peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali murid, dan
masyarakat sekitar.[8]
F.
Kode
Etik Guru
1.
Guru
berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan
yang berpancasila
2.
Guru
memiliki kejujuran profesiional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan
kebutuhan anak didik masing-masing
3.
Guru
mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik,
tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan
4.
Guru
menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua
murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik
5.
Guru
memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun
masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan
6.
Guru
secara sendiri-sendiri atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan
meningkatkan muttu profesinya
7.
Guru
menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru, baik berdasarkan
lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan
8.
Guru
secara bersama memelihara, membina dan menigkatkan mutu organisasi guru
profesional sebagai sarana pengabdiannya
9.
Guru
melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang
pendidikan.[9]
BAB III
PENUTUP
SIMPULAN
Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak
usia dini jalur sekolah atau
pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dalam definisi
yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga
dianggap sebagai seorang guru.
Hakikat guru adalah sebagai seseorang yang mencerdaskan manusia.
Adapun kedudukan guru,terhormat di masyarakat, kewibawaanlah yang
menyebabkan guru di hormati, sehingga masyarakat tidak meragukan figur guru.
Didalam pelaksanaan pendidikan penting adanya
guru yang profesional karenaguru yang profesional merupakan faktor penentu
proses pendidikan yang berkualitas.
DAFTAR PUSTAKA
Alma, Buchari.
2009.Guru Profesional (Menguasai Metode dan Terampil Mengajar). Bandung:
Alfabeta
Djamaroh,Syaiful
Bahri. 2000.Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif. Jakarta : Rineka
Cipta
Mulyasa,
E. 2005.Menjadi Guru Profesional. Bandung: Rosda Karya
Rosyid,
Moh. 2007.Guru. Kudus: STAIN Kudus Press
Rusman.
2011. Model –model Pembelajaran Mengembangkan Profesionalisme Guru. Jakarta:
Raja Grafindo Persada
http://id.wikipedia.org/wiki/Guru
[2]http://edukasi.kompasiana.com/2010/06/23/hakikat-guru-sebuah-perspektif/
[3]E.
Mulyasa, Menjadi Guru Profesional, (Bandung: Rosda Karya, 2005 ), hal.
197 -198
[4]Syaiful
Bahri Djamaroh, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif, (Jakarta :
Rineka Cipta, 2000), hal. 31 -41
[5]Rusman,
Model –model Pembelajaran Mengembangkan Profesionalisme Guru, (Jakarta:
Raja Grafindo Persada, 2011), hal. 58-65
[6]Ibid,
hal. 19
[7]Moh.
Rosyid, Guru, (Kudus: STAIN Kudus Press, 2007), hal. 40 -42
[8]Op.
Cit., hal. 22 -23
[9]Buchari
Alma, Guru Profesional (Menguasai Metode dan Terampil Mengajar), (Bandung:
Alfabeta, 2009), hal. 164-165
Post a Comment