0 Komentar
Bagi anda yang ingin mendownload filenya lengkap, silahkan klik link dibawh ini!

PENDAHULUAN

Bimbingan  merupakan proses membantu orang perorangan dalam memahami dirinya sendiri dan lingkungan hidupnya (the process of helping individuals to understand themselves and their world) dan konseling diartikan sebagai suatu proses interaksi yang membantu pemahaman diri dan lingkuangan dengan penuh berarti, dan menghasilkan pembentukan atau penjelasan tujuan-tujuan dan nilai perilaku di masa mendatang.
Bertumpu pada pengertian diatas, bimbingan dan konseling akan sangat membantu lancaranya proses pembelajaran dalam suatu lembaga pendidikan, apalagi pada masa sekarang ini, dimana para pelajar sudah banyak sekali mengalami problematika-problematika kehidupan. Keadaan seperti ini sangat membutuhkan suatu wadah (bimbingan dan konseling terutama di sekolah) untuk membantu para pelajar  agar ia bisa mengatasi problematika yang ada sehingga ia bisa terus mengembangkan potensi yang dimilikinya secara optimal.
Dilihat dari faktor-faktor yang melatar belakangi perlunya pelayanan bimbingan dan konseling dilembaga pendidikan, maka nampaknya kehadiran pelayanan bimbingan dan konseling tidak hanya merupakan keharusan, tetapi juga menuntut suatu lembaga dan tenaga progesional dalam pengelolaannya. Pembahasan berikut ini akan menguraikan tentang kedudukan dan konseling dalam pendidikan dan bagaiman peranannya dalam mencapai tujuan pendidikan serta fungsi bimbingan dan koseling tersebut.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Kedudukan Bimbingan Konseling dalam Pendidikan
Semua lembaga pendidikan sekolah berpedoman pada tujuan pendidikan nasional bangsa dan usaha dasar pembangunan nasional. Cita-cita nasional seperti tercantum pada pembukaan Undang-undang Dasar 1945, ialah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Untuk mencapai cita-cita itu, dilaksanakan pembangunan nasioanal yang merupakan rangkaian sejumlah program kegiatan di segala bidang yang berlangsung secara terus menerus. Hakikat pembangunan nasional ialah pengembangan manusia seutuhnya  dan pembangunan seluruh rakyat Indonesia. Pembangunan dibidang pendidikan jelaslah merupakan bagian intregral dari pembangunan nasional itu.[1]
Seperti diketahui di dalam kegiatan pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan formal, pada umumnya sekurang-kurangnya ada tiga ruang lingkup kegiatan pendidikan, yaitu :[2]
1.      Bidang instruksional dan kurikulum. Bidang ini mempunyai tanggung jawab dalam kegiatan pengajaran dan bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, ketrampilan dan sikap kepada peserta didik. Pada umumnya bidang ini merupakan pusat kegiatan pendidikan dan merupakan tanggung jawab utama staf pengajaran (staf edukatif).
2.      Bidang administrasi dan kepemimpinan. Bidang ini merupakan bidang kegiatan yang menyangkut masalah-masalah administrasi dan kepemimpinan, yaitu masalah yang berhubungan dengan cara melakukan kegiatan secara efisien, seperti kegiatan perencanaan, organisasi, pembiayaan, pembagian tugas staf dan pengawasan (supervisi).
3.      Bidang pembinaan pribadi. Bidang ini mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pelayanan agar para peserta didik memperoleh kesejahteraan lahiriyah dan batiniyah dalam proses pendidikan yang sedang di tempuhnya, sehingga mereka dapat mencapai tujuan yang diharapkan.
Kegiatan pendidikan yang baik dan ideal, hendaknya mencakup ketiga bidang tersebut. Sekolah atau lembaga pendidikan yang hanya menjalankan program kegiatan intruksional (pengajaran) dan administrasi saja, tanpa memperhatikan kegiatan bidang pembinaan pribadi peserta didik, mungkin hanya akan menghasilkan individu yang pintar dan cakap, serta bercita-cita tinggi, tetapi mereka kurang mampu dalam memahami potensi yang dimilikinya, dan kurang / tidak mampu untuk mewujudkan dirinya dalam kehidupan masyarakat.
Hal tersebut menyebabkan mereka mengalami kegagalan dan kesuksesan sewaktu terjun ke masyarakat, meskipun nilai rapor atau IP yang diperolehnya cukup tinggi. Hal inilah penyebab timbulnya apa yang sering disebut sebagai pengangguran intelektual atau sarjana tidak siap pakai.[3]
Selain itu timbulnya berbagai fenomena perilaku peserta didik dewasa ini seperti tawuran, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, perilaku seksual menyimpang, pencapaian hasil belajar yang tidak memuaskan, tidak lulus ujian dan lain sebagainya, menunjukkan bahwa tujuan pendidikan belum sepenuhnya mampu menjawab atau memecahkan berbagai persoalan tersebut.[4]
Dalam kondisi yang seperti inilah dirasakan perlunya pelayanan bimbingan dan konseling yang memfokuskan kegiatannya dalam membantu para peserta didik secara pribadi agar mereka dapat berhasil dalam proses pendidikan yang sedang ditempuhnya. Melalui program pelayanan bimbingan dan konseling yang baik, maka setiap peserta didik diharapkan mendapat kesempatan untuk megembangkan setiap potensi yang dimilikinya seoptimal mungkin, sehingga mereka dapat menemukan kebahagiaan pribadi dan kemanfaatan sosial. Dengan demikian juga dapat dikatakan bahwa program pelayanan bimbingan dan konseling berusaha untuk dapat mempertemukan antara kemampuan individu dengan cita-citanya serta dengan situasi dan kebutuhan masyarakat.[5]
Disebutkan juga  bahwa hal yang menimbulkan kebutuhan akan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah demokratisasi dalam bidang pendidikan yang mengakibatkan peserta didik dari berbagai lapisan  dan suku dalam masyarakat akan saling bertemu di gedung sekolah serta dihadapkan pada tuntunan untuk saling mengerti dan saling menerima. Perkembangan teknologi, yang mengakibatkan variasi besar dalam kesempatan dan tempat mendapat pekerjaan serta dapat menyebabkan pengangguran karena tenaga manusia diganti dengan tenaga  mesin. Diferensiasi dalam program-program pendidikan sekolah yang menimbulkan kesulitan bagi peserta didik dalam program pendidikan yang sesuai dengan kemampuannya.[6]
Untuk dapat melaksanakan kegiatan pembinaan pribadi peserta didik dengan baik diperlukan petugas-petugas khusus yang mempunyai keahlian dalam bidang bimbingan dan konseling. Dikatakan demikian karena beberapa alasan sebagai berikut:[7]
1.      Ada beberapa masalah dalam pendidikan dan pengajaran yang tidak mungkin diselesaikan hanya oleh guru / dosen sebagai staf pengajar, karena pada umumnya guru atau dosen lebih banyak menggunakan waktunya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam kegiatan pengajaran. Masalah tersebut misalnya, pengumpulan data tentang peserta didik. Penyelesaian masalah pribadi atau sosial dan lain sebagianya.
2.      Pekerjaan menyelesaikan masalah pribadi dan sosial kadang-kadang memerlukan keahlian tersendiri. Penangan masalah ini akan sangat sulit dilaksanakan oleh staf pengajar yang telah dibebani tugas dalam bidang intruksional.
3.      Dalam situasi tertentu kadang-kadang terjadi konflik antara peserta didik dengan guru / dosen, sehingga dalam situasi tersebut sangat sulit bagi guru / dosen untuk menyelesaikannya sendiri. Untuk itu perlu adanya pihak ketiga yang dapat membantu penyelesaian konflik tersebut.
4.      Dalam situasi tertentu juga dirasakan perlunya suatu wadah atau lembaga untuk menampung dan menyelesaikan masalah-masalah peserta didik yang tidak dapat tertampung dan terselesaikan oleh peserta didik. Misalnya, bila ada seorang siswa yang menghadapi masalah pribadi yang cukup serius. Para peserta didik kadang-kadang merasa bukan wewenangnya untuk membantu peserta didik tersebut. Sehingga bilamana bidang pembinaan pribadi bimbingan dan konseling tidak ada atau tidak berfungsi, peserta didik tersebut akan tetap dalam keadaan bermasalah, karena tidak adanya wadah dan tenaga yang dapat membantunya dalam menyelesaikan masalah yang dihadapinya.
Dari uraian sebelumnya jelaslah bahwa dalam keseluruhan proses pendidikan, program bimbingan dan konseling merupakan keharusan yang tidak dapat dipisahkan dari program pendidikan pada umumnya. Apalagi dalam situasi sekarang ini, dimana fungsi sekolah atau lembaga pendidikan formal tidak hanya membekali para siswa dengan setumpuk ilmu pengetahuan saja, tetapi juga mempersiapkan para peserta didik untuk memenuhi tuntutan peerubahan serta kemajuan yang terjadi dilingkungan masyarakat. Sebagaimana dikemukakan pada uraian terdahulu bahwa perubahan dan kemajuan ini akan menimbulkan masalah, khususnya bagi para peserta didik itu sendiri dan umumnya bagi pihak-pihak yang terlibat di dalam dunia pendidikan. Para peserta didik akan menghadapi masalah pemilihan spesialisasi, pemilihan jurusan, pemilihan program, msalah belajar, masalah penyesuaian diri, masalah pribadi dan social dan lain sebagainya yang membutuhkan penanganan dan bantuan dari bidang pembinaan pribadi yang merupakan bagian integral dari keselurhan system pendidikan nasional.
Dari pembahasan di atas, dapatlah ditemukan kedudukan pelayanan bimbingan dan konseling dalam keseluruhan program pendidikan di sekolah, yaitu sebagai salah satu upaya pembinaan pribadi peserta didik.
B.     Peranan Bimbingan dan Konseling dalam Pendidikan
Ditinjau dari segi segi tujuan pendidikan nasional yang telah digariskan dalan Undang-undang Republik Indonesia No. 2 tahun 1989 tentqng Sitem Pendidikan Nasional, dikemukakan bahwa :
Pendidikan Nasional bertujuan untuk memcerdaskan kehidupan bangsa  dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhmya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri  serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dak kebangsaan.[8]
Bila dijabarkan lebih lanjutnya, maka dalam hal kualifikasi ahli para tamatan suatu sekolah atau lembaga pendidikan sekurang-kurangnya memiliki empat kompetensi pokok, yaitu kompetensi religious, kompetensi akademis atau profesional, kompetensi kemanusiaan dan kompetensi sosial.
Kompetensi religious yaitu kemampuan untuk mengendalikan diri agar tidak  melanggar perintah Allah SWT dan sebaliknya, tidak memperturutkan segala sesuatu yang dilarang oleh Allah SWT.
Kompetensi akademis atau profesional adalah kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus dimiliki sesuai dengan bidangnya masing-masing serta pengaplikasian ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Termasuk dalam kompetensi akademis atau professional ini adalah kompetensi dalam melakukan tanggung jawab sesuai dengan keahliannya.
Sedangkan kompetensi kemanusiaan atau individual adalah kemampuan para tamatan suatu lembaga pendidikan agar mampu mewujudkan dirinya sebagai pribadi ayang mandiri untuk melakukan transformasi diri dan pemahaman diri. Pencapaian kompetensi ini erat kaitannya dengan pencapaian kematangan dalam aspek intelektual, emosional dan sosial.
Kompetensi kemasyarakatan adalah komampuan para tamatan sekolah atau lembaga pendidikan untuk memahami bahwa dirinya merupakan bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat dan mampu mengemban tugasnya sebagai anggota masyarakat dan warga Negara Indonesia.
Keseluruhan kegiatan pendidikan di sekolah jelas dan seharusnya diarahkan untuk mencapai terwujudnya keempat kompetensi itu pada setiap peserta didiknya. Dapat dipahami tanpa masuknya pelayanan bimbingan dan konseling ke dalam system pendidikan, para lulusannya mungkin hanya mampu memiliki kompetensi akademis saja, akan tetapi tidak memiliki kompetensi kemanusiaan dan sosial. Sehingga mereka tidak memiliki kemampuan transformasi diri, kematangan intelektual dan emosional.
 Dalam rangka itu, secara umum dapat dilihat peranan pelayanan bimbingan dan konseling  dalam pendidikan, yakni sesuai dengan urgensi dan kedudukannya, maka ia berperan sebagai penunjang kegiatan  pendidikan dan lainnya  dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah digariskan melalui  Undang-undang Republik Indonesia No. 2 tahun 1989. Peran ini dimanifestasikan dalam bentuk membantu para peserta didik untuk mengembangkan kompetensi religious, kompetensi kemanusiaan dan kompetensi social, serta membantu kelancaran para peserta didik  dalam dalam pengembangan kompetensi akademik dan professional sesuai dengan bidang yang ditekuninya melalui pelayanan bimibingan dan konseling.[9]
Secara operasional peranan yang dimainkan oleh pelayanan bimbingan dan konseling dalam pendidikan seperti yang dikemukakan di atas akan terwujud dalam tujuan dan fungsinya.
C.    Fungsi Bimbingan dan Konseling dalam Pendidikan
a.       Pemahaman, yaitu membantu peserta didik agar memiliki pemahaman terhadap dirinya dan lingkungannya.
b.      Preventif, yaitu upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya mencegahnya, supaya tidak dialami peserta didik.
c.       Pengembangan, yaitu konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkemnbangan peserta didik.
d.      Perbaikan ( penyembuhan), yaitu fungsi bimbingan yang bersifat kuratif.
e.       Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu individu memilih kegiatan ekstra kurikuler, jurusan dan lain-lain dan untuk memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat dan kepribadiannya.
f.       Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan untuk mengadaptasikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan peserta didik.
g.      Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu peserta didik agar dapat menyesuaikan diri secara dinamis dan kontruktif terhadap program pendidikan, peraturan sekolah atau norma agama.[10]

















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Kedudukan bimbingan dan konseling dalam pendidikan adalah sebagai alat untuk pemahaman terhadap perkembangan peserta didik dan  dapat menjadi dasar bagi pengembangan strategi dan proses pembelajaran yang membantu peserta didik mengembangkan perilaku-perilakunya yang baru. Perkembangan peserta didik di sekolah meliputi aspek-aspek fisik, kecerdasan, emosi, sosial dan kepribadian. Kenyataan menunjukan bahwa pada setiap peserta didik memiliki karakteristik pribadi atau perlaku yang relatif berbeda dengan siswa lainnya. Keragaman perilaku ini mengandung implikasi akan perlunya data dan pemahaman yang memadai terhadap setiap peserta didik.
Peranan pelayanan bimbingan dan konseling dalam pendidikan sesuai dengan urgensi dan kedudukannya, maka ia berperan sebagai penunjang kegiatan pendidikan lainnya dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah digariskan melalui Undang-Undang Republik Indonesia No.20 tahun 2003. Peran ini dimanifestasikan dalam bentuk membantu para peserta didik untuk mengembangkan kompetensi religius, kompetensi kemanusiaan dan kompetensi social, serta membantu kelancaran para peserta didik dalam pengembangan kompetensi akademik dan professional sesuai dengan bidang yang ditekuninya melalui pelayanan bimbingan dan konseling.
Adapun fungsi dari bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut:
a.       Pemahaman
b.      Preventif
c.       Pengembangan
d.      Perbaikan (penyembuhan)
e.       Penyaluran
f.       Adaptasi
g.      Penyesuaian
B.     Saran
-          Mengingat pentingnya bimbingan dan konseling dalam pendidikan, maka hendaknya pada setiap sekolah atau lembaga pendidikan formal lainnya harus ada pelayanan tersebut.
-          Dalam pengelolaannya hendaknya menggunakan petugas- petugas khusus yang mempunyai keahlian dalam bidang bimbingan dan konseling.
-          Dalam pelaksanaannya fungsi-fungsi bimbingan dan konseling harus berjalan dengan baik dan tepat guna.




DAFTAR PUSTAKA

Hallen. 2002.  Bimbingan dan Konseling. Jakarta : Ciputat Pres.
Tohirin. 2007. Bimbingan dan konseling disekolah dan madrasah (berbasis intregasi) Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Winkel dan Hastutui, Sri. 2004.  Bimbingan dan Konseling di Institusi        Pendidikan.  Yogyakarta : Media Abadi.
Yusuf, Syamsu dan Nurihsan A. Juntika. 2009. Landasan Bimbingan dan          Konseling. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.






[1]W.s Winkel dan M.M Suhartuti, Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan, ( Yogyakarta: Media Cetak, 2004), hal. 61.
[2]Hallen, Bimbingan Konseling, (Jakarta: Ciputat Pers, 2002), hal. 37-38.
[3]Ibid, hal. 39.
[4]Tohirin,  Bimbingan dan konseling disekolah dan madrasah (berbasis intregasi), ( Jakarta : PT Raja Grafindo Persada,  2007) , hal.2 .
[5]Hallen, Op.Cit, hal. 39.
[6]W.s. Winkel dan M.M. Sri Hastutui. Bimbingan Dan Konseling di Institusi Pendidikan. (Yogyakarta :  Media Cetak, 2004), hal. 46.
[7] Hallen, Op.Cit, hal. 40.
[8]Hallen, Op.Cit. hal. 54.
[9]Ibid, 55.
[10]Syamsu Yusuf dan Juntika Nurihsan, Landasan Bimbingan dan Konseling, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2009), hal. 16-17.

Post a Comment

 
Top