0 Komentar




KATA PENGANTAR

Alhamdulilllahirrobil’alamin, segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat kesehatan bagi penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah Ulumul Hadis yang bertema tentang Hadis Maudhu’.
Dalam penulisan dan pembuatan makalah ini penulis menemui berbagai hambatan yang disebabkan karena terbatasnya ilmu pengetahuan penulis.Oleh karena itu sudah sepatutnya penulis berterima kasih kepada dosen pembimbing yakni ibu Dr. Hj. Erwati Aziz, M.Ag yang telah memberikan limpahan ilmu yang berguna kepada penulis.
Penulis juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan penyusunan makalah ini.Mungkin masih banyak kesalahan tentang makalah ini, oleh karena itu penulis mohonmeminta saran dan kritik dari pembaca. Semoga dapat membangun makalah ini sehingga menjadi lebih baik.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis umumnyadan bagi orang lain yang membacanya. Akhir kata penulis mengucapkan Syukron Jazzakumullah khairan.


Surakarta, 15 April 2016


Penulis



BAB 1
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang
            Dalam makalah ini, akan dijelaskan tentang hadis maudhu’. Hadis maudhu’ sebelumnya sudah sedikit disinggung di makalah sebelumnya pada hadis dha’if. Hadis maudhu’ ialah hadis yang dibuat dan dihubungkan kepada Nabi SAW atau kepada sahabat, tabi’in, dan materinya bersifat mendustakan.[1] Dengan pengertian tersebut sudah jelas bahwa  hadis maudhu’ (hadis palsu) haram diamalkan. Hadis ini berdiri sendiri dan pasti palsu, sehingga tidak dapat naik menjadi hadis hasan maupun hadis shahih.
            Oleh karena itu, makalah ini akan menjelaskan ciri-ciri hadis maudhu’, hukum mengamalkannya dan bagaimana cara mengatasinya.

B. Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian Hadis Maudhu’?
2.      Bagaimana latar belakang munculnya Hadis Maudhu’?
3.      Apa ciri-ciri Hadis Maudhu’?
4.      Bagaimana kedudukan Hadis Maudhu’ dalam Berhuj-jah?
5.      Apa usaha ulama untuk mengantisipasi Hadis Maudhu’?

C. Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui pengertian Hadis Maudhu’.
2.      Mengetahui latar belakang munculnya Hadis Maudhu’.
3.      Mengetahui cirri-ciri Hadis Maudhu’.
4.      Mengetahui kedudukan Hadis Maudhu’ dalam berhuj-jah.
Mengetahui usaha ulama intuk mengantisipasi Hadis Maudhu’.
D. Manfaat Penulisan
Sebagai bahan referensi para pembaca sekaligus untuk memperdalam ilmu tentang Hadis Maudhu’.



BAB II
PEMBAHASAN

A.Pengertian Hadis Maudhu’
Maudhu’ menurut bahasa artinya sesuatu yang diletakkan. Sedangkan menurut istilah Hadis Maudhu’ adalah hadis yang disandarkan kepada Rasulullah Saw dengan dusta dan tidak ada kaitan yang hakiki dengan rasulullah Saw. Bahkan, sebenarnya ia bukan hadis, hanya saja para ulama menamainya hadis. Mengingat adanya anggapan rawinya bahwa hal itu adalah hadis.Banyak sekali kata-katamahli hikmah, kata-kata mutiara para sahabat kepada Nabi oleh para pemalsu hadis.Banyak pula mereka memalsukan hadis dengan kata-kata yang mereka ciptakan dan mereka rangkai sendiri.
Hadis Maudhu’ juga dikatakan hadis dhaif yang paling jelek dan paling membahayakan bagi agama islam pemeluknya. Para ulama sepakat bahwa tidak halal meriwayatkan hadis maudhu’ bagi seseorang yang mengetahui keadaannya, apa pun misi yang diembannya kecuali disertai penjelasan tentang ke maudhu’annya dan disertai peringatan untuk tidak menggunakannya. Rasulullah Saw bersabda dalam sebuah hadis yang sangat masyhur.
Para ulama sepakat bahwasanya diharamkan meriwayatkan hadis maudhu’ dari orang yang mengetahui kepalsuannya dalam bentuk apapun, kecuali disertai dengan penjelasan akan ke maudhu’annya, berdasarkan sabda nabi SAW,
مَنْ حَدَثَ عَنِّى بِحَدِيْثٍ يُرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ اَحَدُ الكَاذِبِيْنَ
“Barangsiapa yang menceritakan hadis dariku sedangkan dia mengetahui bahwa itu dusta, maka dia termasuk para pendusta.” (HR. Muslim)


Untuk mengunduh dan membaca makalah diatas dapat anda download selengkapnya [ DISINI ]


Post a Comment

 
Top